Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat saat pimpin upacara PTDH perwira Polri berinisial AKP R. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Perwira Polda Papua berinisial AKP R dipecat dari anggota Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia karena anggota polisi tersebut tidak hadir di Lapangan Apel Mapolda Papua Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin (17/7/2023).

Wakapolda mengatakan, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

“Tidak hanya memberikan hukuman, namun pimpinan Polri juga pasti akan memberi penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Pelaksanaan upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujar Wakapolda, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, pemecatan ini sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.

“Kita harus menjadi anggota Polri yang dapat mengintrospeksi diri masing-masing. Apabila kita bisa mengintrospeksi diri, saya yakin kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network