Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi mengungkapkan Lettu Eko Damara bunuh diri diduga akibat terlilit utang judi online hingga Rp819 juta. (Foto: Antara)

"Utang almarhum cukup lumayan di sini, ada catatannya dari teman-temannya waktu di kedokteran sesama dokter ada 2. Teman-teman satgas juga ada, dari bank BRI ada. Artinya beliau tidak sanggup mengembalikan. Akhirnya uang itu tidak berbentuk barang, karena di satgas pun tidak membeli apa-apa, keluarganya pun tidak membeli apa-apa," ujar Dankormar.

"Digunakan untuk judi online. Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang ternyata tidak, waktu semakin habis sehingga mengambil langkah seperti ini. Utang di daerah operasi ini ada Rp177.324.400, ada Rp641.702.638. Total keseluruhan utang almarhum Rp819.027.038," ucapnya lagi.

Dankormar menegaskan 99,9 persen kematian Lettu Eko akibat bunuh diri. Dari kacamata militer pun tak logis dengan cara menembak dari bawah ke atas sebagai upaya pembunuhan.

"Karena semua keterangan yang ada di lapangan hasil tim investigasi menyampaikan 99,9 persen bunuh diri. 0,1 persen kenapa? karena pada saat nembak tidak ada yang melihat dengan mata. Karena bukti yang ada, teman yang lain di depan pos saat letusan itu ada. Saat menuju kesana tidak ada orang lain," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network