Menurutnya, untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan Polres jajaran di Papua Barat untuk melakukan pengecekan urine secara berkala terhadap seluruh personelnya.
"Kapolda tak main-main untuk kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, mereka akan ditindak tegas, siapa pun yang terlibat barang haram ini," kata Adam.
Kabid Humas menambahkan bahwa komitmen Kapolda terhadap tiga oknum anggota Polri tersebut akan ditindak tegas sesuai UU Narkotika, dan secara kode etik ketiganya terancam dipecat.
"Sanksi terberat adalah dipecat, bagi siapa pun oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba," ujar Adam Erwindi.
Kabid Humas Polda Papua Barat itu juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui informasi seputar tindak pidana narkoba, bisa melaporkan kepada nomor layanan pengaduan Polda Papua Barat melalui pesan aduan cepat (pesat) atau ke nomor layanan 110.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait