Ilustrasi perempuan 26 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan ayah kandung di Jayapura. (Foto: ist)

Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking memastikan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” ujarnya dikutip dari iNews Jayapura, Senin (30/3/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network