JAYAPURA, iNews.id – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polda Papua, Senin (4/12/2023). Upacara tersebut dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh personel Polda Papua.
Ketiga anggota Polda Papua yang dipecat, yaitu AKP SK, AKP BS dan Ipda NJ. Pemberhentian ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 Tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.
“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira," ujar Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Dia menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait