MANOKWARI, iNews.id - Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Somasi dilayangkan atas tuduhan tim kuasa hukum terkait keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE (Lukas Enembe) agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022).
Ia mengatakan, somasi tersebut merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak tersebut. Dia menilai tuduhan itu sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Waterpauw mengatakan, semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum.
"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait