Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat beserta seluruh Polres jajaran gencarkan operasi pasar secara rutin. Operasi ini untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan di pasaran.
 
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, sesuai arahan Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, satuan tugas (satgas) pangan Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan instansi teknis pemerintah untuk bersama melakukan pengawasan.
 
"Polda Papua Barat bersama Polres jajaran sudah bergerak membantu pemerintah mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng. Ini sesuai arahan Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Papua Barat" ujar Adam, di Manokwari, Rabu (16/3/2022).
 
Dia menyampaikan, Polda Papua Barat sudah membuka layanan pengaduan cepat untuk menerima pengaduan masyarakat jika menemukan penimbunan maupun harga minyak goreng di luar kewajaran.
 
"Masyarakat Papua Barat bisa melapor ke layanan pengaduan cepat Polda Papua Barat di nomor 110 atau melapor ke Pos Polisi terdekat bila menemukan penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga tidak wajar dari harga normal," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network