Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. (Foto: Antara/Evarukdijati)

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari diamankannya Gigen Telenggen di kawasan Sentani Timur. Dari pengakuannya diamankan tiga pucuk senjata api dan amunisi.

Senjata api tersebut disimpan di dalam tanah setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam peti, Faizal menambahkan. Usai mengamankan Gigen Telengen, empat jam kemudian anggota juga menangkap AT.

"Mudah-mudahan anggota dapat menangkap dan mengungkap jaringan tersebut," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network