Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani. (ANTARA/Evarukdijati)

"Jasad korban dibuang di sungai yang ada di sekitar Pigapu. Jasad bagian badan ditemukan pada 22 Agustus, namun karung berisi kaki dan kepala hingga kini belum ditemukan," katanya.

Menurutnya, keempat jasad korban hingga kini masih disimpan di RSUD Timika. Kemudian masih ada satu jasad yang menunggu hasil identifikasi di Laboratorium Forensik Polda Papua. Ketiga jasad korban sudah diketahui identitasnya, yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi dan Arnold Lokbere.

Menurut informasi yang diperoleh, ke-10 tersangka kasus itu yakni Mayor HF, Kapten DK, Prajurit Kepala PR, Prajurit Satu RAS, Prajurit Satu PC, Prajurit Satu R, APL alias Jeck, DU, R dan RMH. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network