Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sances Napitupulu saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dana kapasitas lembaga yang menyeret 14 anggota DPRD Kabupaten Paniai. (Foto: MPI/Edy Siswanto)

"Mereka belum ditahan karena kita mempertimbangkan situasi kamtimas di wilayah Paniai," ujarnya.

Di samping itu, kata Napitupulu, setelah pihaknya melakukan komunikasi dan pendekatan, ke 14 anggota DPR Paniai periode 2014 - 2019 itu, selama dilakukan pemeriksaan, mereka selalu kooperatif.

Bahkan, dari ke-14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, akan memberikan bantuan untuk mencari anggota DPR Paniai periode 2014 - 2019 tersebut.

"Jika upaya itu tidak membuahkan hasil, maka kami akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih upaya persuasif dengan pemanggilan, jika tidak kami terbitkan DPO," ujarnya.

Dari 25 anggota DPR Paniai periode 2014 - 2019 itu, diketahui saat ini yang masih aktif menjadi anggoat Dewan ada 4 orang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network