"Mereka belum ditahan karena kita mempertimbangkan situasi kamtimas di wilayah Paniai," ujarnya.
Di samping itu, kata Napitupulu, setelah pihaknya melakukan komunikasi dan pendekatan, ke 14 anggota DPR Paniai periode 2014 - 2019 itu, selama dilakukan pemeriksaan, mereka selalu kooperatif.
Bahkan, dari ke-14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, akan memberikan bantuan untuk mencari anggota DPR Paniai periode 2014 - 2019 tersebut.
"Jika upaya itu tidak membuahkan hasil, maka kami akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih upaya persuasif dengan pemanggilan, jika tidak kami terbitkan DPO," ujarnya.
Dari 25 anggota DPR Paniai periode 2014 - 2019 itu, diketahui saat ini yang masih aktif menjadi anggoat Dewan ada 4 orang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait