Jubir Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus memperlihatkan tangkapan layar komunikasi panggilan secara video dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.idGubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi dalam penunjukan pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua ke Presiden Joko Widodo

Lukas Enembe juga akan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat Papua agar tidak terjadi gejolak terkait penunjukan Plh Gubernur tersebut.

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, ada indikasi maladministrasi. Penunjukan Plh tersebut juga tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan," katanya, Jumat (25/6/2021).

Rifai Darus mengatakan, Luka Enembe menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. 

“Berdasarkan hal tersebut, maka dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan maladministrasi ke Presiden RI,” ucapnya.

Rifai juga mengatakan, Lukas Enembe meminta masyarakat Papua untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe.

Dia menjelaskan, Gubernur Papua meminta agar rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apa pun, dan mengajak untuk menjaga keamanan Tanah Papua ini bersama-sama.

"Dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional, Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai semua," katanya.

Dia menambahkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe semakin membaik, dan berterima kasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang tidak hentinya diberikan hingga kini.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan beredarnya surat penunjukan Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan mengatakan surat tersebut berlaku sampai diterbitkannya surat baru.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network