Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, kini menjabat sebagai pelaksana tugas harian (plh) gubernur. Upaya yang dilakukan saat ini menggenjot kegiatan yang bersumber dari ABBD dan otonomi khusus.

Dance mengatakan, kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD dan otonomi khusus mulai digalakkan untuk mendorong penyerapan anggaran Tahun 2021.

"Memang ada beberapa pekerjaan dan dokumen negara yang harus ditandatangani Pak Gubernur, bisa saya wakili sebagai plh," kata Dance di Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/6/2021).

Namun dia mengatakan, meski menjabat sebagai plh gubernur, tidak semua kewenangan bisa didapat. Karena fungsinya bukan pelaksana tugas sementara (plt).

"Jadi ini plh bukan plt. Kalau plt itu kan jabatannya lama, tapi plh mengantikan tugas Gubernur yang berhalangan saja," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua mengacu pada Radiogram Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri No T.121.91/4124/OTDA tertanggal 24 Juni 2021.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network