JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Penunjukan plh tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan selama Gubernur Lukas Enembe yang sakit dirawat di Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, surat tersebut berlaku sampai diterbitkannya surat baru. Surat baru dimaksud berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut.
"Hal-hal yang berkaitan tersebut, seperti perpanjangan dan pencabutan surat serta lain sebagainya," kata Benny, Kamis (24/6/2021).
Plh Gubernur Papua Dance Yulian Flassy mengatakan, penunjukan dirinya sebagai plh hal itu sesuai dengan undang-undang, agar pemerintahan tidak kosong.
"Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," katanya.
Dia menambahkan, hal ini dianggap urgen sehingga harus dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana mestinya.
"Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Plh adalah menangani PON, Covid-19 dan APBD perubahan," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait