SORONG, iNews.id - Polisi tengah mengusut kasus bentrokan maut di klub malam Double O Kota Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, segera merilis 12 DPO tersebut. Selain itu, kata ciri-ciri 12 DPO itu akan diumumkan kepada publik di tempat keramaian.
"Dalam waktu dekat ini saya akan rilis secara resmi siapa DPO tersebut kita akan sebarkan di tempat-tempat keramaian," ujar Novia dalam konferensi pers di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (2/2/2022).
Dia meminta kepada DPO agar segera menyerahkan diri. "Siapa saja yang mengetahui keberadaan 12 DPO itu segera menyampaikan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait