Penumpang pesawat udara di Bandara Sentani Jayapura mengikuti prosedur pemeriksaan kelengkapan di antaranya surat pemeriksaan bebas Covid-19, KTP, dan surat jalan sebelum memastikan mendapatkan tiket pesawat. (Foto: Antara)

SENTANI, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat pemeriksaan PCR Covid-19 yang beredar di Bandara Sentani Jayapura. Salah satu dari pelaku merupakan mahasiswi perguruan tinggi wilayah Abepura.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboe, membenarkan ada tiga orang yang sudah diamankan. Dua di antaranya perempuan, bahkan satu di antaranya berstatus mahasiswi.

"Seorang pelakunya ternyata mahasiswi di wilayah Abepura," kata AKBP Fredrickus di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (5/8/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SM (pria-karyawan swasta), NK (wanita) dan (wanita-mahasiswi). Mereka sementara dalam proses pemeriksaan penyidik dari Reskrim Polres Jayapura.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network