Penumpang pesawat udara di Bandara Sentani Jayapura mengikuti prosedur pemeriksaan kelengkapan di antaranya surat pemeriksaan bebas Covid-19, KTP, dan surat jalan sebelum memastikan mendapatkan tiket pesawat. (Foto: Antara)

"Kami belum mengetahui secara pasti modusnya, termasuk berapa tarif yang dikenakan," ujarnya.

Kasus pemalsuan surat PCR di Bandara Sentani Jayapura ini terungkap setelah Satgas Covid-19 mendapati laporan beredarnya dokumen kesehatan palsu yang digunakan para pelaku perjalanan.

"Dari laporan itulah anggota melakukan penyelidikan hingga menahan tiga orang itu," kata Kapolres Jayapura.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua, Donald Arronggear, mengapresiasi penangkapan terhadap pelaku pemalsuan surat hasil PCR Covid-19. Dia berharap jaringan pemalsuan dokumen kesehatan ini dapat diungkap tuntas.

"Kami berharap jaringan pemalsu surat hasil pemeriksaan PCR Covid-19 terungkap seluruhnya mengingat aksi yang dilakukan para pelaku sangat berbahaya, apalagi bila disalahgunakan oleh pelaku perjalanan yang menggunakan surat palsu," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network