Kapolsek menjelaskan, miras sebanyak 65 liter tersebut dikemas dalam 1 buah jeriken 5 liter, 1 kantong plastik ukuran 20 liter dan 8 kantong plastik ukuran 5 liter.
“Milo jenis sopi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura di gudang penyimpanan barang bukti. Semuanya kami kumpulkan dan akan musnahkan pada momen-momen besar seperti HUT Polri atau Hari Kemerdekan,” ucapnya.
Kapolsek juga tidak henti-henti mengimbau kepada penumpang yang hendak naik ke kapal agar tak membawa barang terlarang seperti miras, senjata tajam, narkoba atau barang-barang lainnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait