Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menunjukkan barang bukti miras lokal jenis sopi yang diamankan di Dermaga Pelabuhan Jayapura. (Foto: Humas Polda Papua)

Kapolsek menjelaskan, miras sebanyak 65 liter tersebut dikemas dalam 1 buah jeriken 5 liter, 1 kantong plastik ukuran 20 liter dan 8 kantong plastik ukuran 5 liter.

“Milo jenis sopi tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura di gudang penyimpanan barang bukti. Semuanya kami kumpulkan dan akan musnahkan pada momen-momen besar seperti HUT Polri atau Hari Kemerdekan,” ucapnya.

Kapolsek juga tidak henti-henti mengimbau kepada penumpang yang hendak naik ke kapal agar tak membawa barang terlarang seperti miras, senjata tajam, narkoba atau barang-barang lainnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network