WAMENA, iNews.id - Polisi mengamankan sejumlah minuman keras (miras) lokal jenis ballo di salah satu rumah warga Kampung Isaima, Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pengungkapan ini usai polisi merespons terjadinya aksi premanisme di distrik tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, penemuan tempat pembuatan miras ini berawal dari laporan ada masyarakat yang mabuk dan memalang kendaraan di Jalan Trans Wamena-Jayapura.
“Saat anggota yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Samapta merespons ke TKP, pelaku sudah melarikan diri sehingga anggota langsung razia karena seringnya terdapat orang mabuk di lokasi tersebut,” ujar Kapolres, Jumat (11/8/2023).
Kapolres menambahkan setelah razia di salah satu kompleks rumah warga, pihaknya mengamankan barang bukti 5 ember besar berisi 50 liter miras jenis ballo. Selanjutnya miras tersebut dimusnahkan di tempat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait