WAMENA, iNews.id - Anggota polisi di Kabupaten Jayawijaya, Papua, diminta mewaspadai kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan disabilitas maupun kematian. Kasus ini pernah terjadi pada pertengahan Juli 2021 lalu.
Kabag SDM Polres Jayawijaya, Agus Hariadi mengatakan, sejauh ini tidak ada anggota yang cacat atau menjadi disabilitas saat melaksanakan tugas. Namun akibat cacat karena sakit pernah terjadi belum lama ini.
"Dia ini sakit gula kering hampir lima tahun. Kemarin berobat di Jayapura hampir dua tahun, terus sudah meninggal tanggal 13 Juli di Kupang. Sejauh ini hanya satu ini saja," kata Agus di Kota Wamena, Selasa (24/8/2021).
Karena itu dia selalu mengimbau anggota di lapangan berhati-hati saat bertugas. Jangan sampai ada kasus kecelakaan lalu lintas atau perkara lainnya yang menyebabkan kecacatan atau kematian.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait