Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku hanya sebagai pedagang pengecer yang membeli minyak goreng dan mengumpulkannya untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi, dan mereka juga bukanlah satu komplotan.
Menurutnya, barang bukti minyak goreng diamankan di Polsek KPYS Ambon dan pemilknya langsung diamankan ke Polresta Pula Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan minyak goreng yang dimuat di atas Kapal Pelni KM Tidar ini tidak hanya melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga dimuat dari Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru maupun pelabuhan di Kota Tual," ujar Arthur di Ambon, Kamis (17/3/2022).
Selain itu dia juga menyampaikan, masyarakat dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri sehingga harus diantisipasi terjadinya penimbunan maupun upaya pengangkutan ke daerah lain sehingga bisa terjadi kelangkaan minyak goreng.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait