Polisi menduga ganja yang diamankan dari tangan pengguna dan pengedar di Pasar Potikelek beberapa hari lalu ditanam di Jayawijaya, sebab tanaman itu masih hijau segar saat diamankan polisi.
"Di sini sudah pernah kami temukan lahan di Distrik Kurulu, Distrik Wollo, artinya masyarakat kita di sini sudah menanam, selain menerima barang pengiriman dari Jayapura," kata dia.
Tiga tahun terakhir polisi Jayawijaya mencatat sebanyak 143 kasus narkotika yang ditangani. "Jumlah ini artinya sudah termasuk tinggi jumlahnya di Jayawijaya. Satu minggu di akhir tahun ini ada tiga kali pengungkapan," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait