Anggota Polda Papua Bripda EN (21), penabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura ditangkap, Senin (9/5/2022). (Foto: Antara).

Menurutnya, tiga pejalan kaki yang menjadi korban, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29) dan Neles Fairnap (19). Bripda EN, kata dia setelah menabrak korban langsung melarikan diri. 

Sedangkan dua rekannya, yakni EN dan YN langsung menyerahkan diri di Polsek Pelabuhan Jayapura. Insiden terjadi Rabu (4/5/2022) pukul 06.00 WIT saat Bripda EN mengendarai mobil pikap berwarna silver bernomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Bripda EN tiba-tiba tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat dan kemudian menabrak tiga orang lainnya. "Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network