Polisi saat memadamkan api dengan alat seadanya pada peristiwa kebakaran di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Selasa (6/6/2023). (Foto: Antara/Dok. Humas Polda Papua).

"Sehingga aparat keamanan bersama masyarakat bersama memadamkan api dengan alat seadanya hingga pukul 10.56 WIT api berhasil dipadamkan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Asmat Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi menyampaikan, Satuan Reskrim Polres Asmat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar area untuk mengumpulkan bukti.

"Kemudian ditambahkan keterangan para saksi, sehingga dapat dipastikan penyebab serta kerugian akibat kebakaran tersebut," ucapnya.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut diduga berasal dari tabung gas yang meledak, namun hal ini perlu dibuktikan dengan melakukan olah TKP oleh Satuan Reskrim Polres Asmat.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network