Polisi mengembalikan motor-motor curian ke pemiliknya. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Polisi menyita 245 motor curian hasil pengungkapan kasus dan razia di jalan raya. Para pemilik kendaraan tesebut bisa mendatangi Polres Jayawijaya untuk mengambil kembali kendaraannya yang hilang.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, belum lama ini ada 22 pemilik kendaraan hilang yang mengambil motornya.

"Kemarin kami baru kembalikan lagi 22 motor curian kepada pemilik sah. Kalau secara keseluruhan motor curian yang telah kami kembalikan kepada pemilik itu ada 245 unit," kata AKBP Dominggus Rumaropen, Senin (1/2/2021).

Pengembalian motor tersebut tidak dipungut biaya. Para pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen kepemilikan motor tersebut sebagai bukti di kepolisian.

"Saya mengimbau masyarakat Jayawijaya tetap menjaga kendaraannya dengan baik walaupun kegiatan kepolisian seperti seperti razia tetap masih dilakukan," ujarnya.

Arkius Kogoya, salah satu korban pencurian motor berharap, polisi terus meningkatkan razia dan mengungkap kasus pencurian yang masih berjalan.

"Ternyata dengan razia polisi, ada hal baik, banyak motor-motor curian yang dikembalikan kepada pemilik, termasuk saya," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network