Polres Jayawijaya menangkap 10 sopir mobil tangki modifikasi. (Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Polres Jayawijaya mengamankan 10 sopir mobil tangki modifikasi. Mereka diduga merupakan komplotan penimbun BBM.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan para sopir dan kendaraannya diamankan saat mengantre BBM subsidi di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Lasminingsih, Jalan Hom-Hom.

"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tengki dan satu sepeda motor. Kendaraan itu sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," kata Hesman di Wamena, Selasa (6/9/2022). 

Kendaraan-kendaraan itu diduga mengisi BBM dengan harga terjangkau di APMS. Kemudian, bensin yang dibeli dijual lagi dengan harga yang lebih mahal kepada masyarakat.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network