Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku bentrokan maut di tempat hiburan malam Double O, Senin (24/1/2022). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Dia belum mengungkapkan identitas maupun ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada terduga. "Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network