WAMENA, iNews.id - Polres Jayawijaya menangkap tiga terduga pelaku perusakan papan nama provinsi baru Papua Pegunungan. Ketiganya ditahan lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih ditahan sebab mereka sudah melakukan perusakan makanya diberikan sanksi," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Jumat (9/9/2022).
Polisi terus mendalami tersangka utama di balik tiga warga yang mengatasnamakan mahasiswa dan melakukan perusakan tersebut
"Kami tidak melihat motifnya tetapi penyelidikan ini terkait perusakan," katanya.
Polisi enggan menyebutkan motif perusakan papan nama ini. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, perusakan dilatarbelakangi oknum warga tidak suka kantor Dinas Pendidikan (Disdik), yang merupakan aset pemerintah tersebut dijadikan kantor gubernur.
Oknum yang menamakan diri mahasiswa atau kaum intelektual itu berpendapat, jika kantor disdik dijadikan kantor gubernur maka proses peningkatan sumber daya manusia menjadi mati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menjadikan kantor disdik sebagai kantor sementara Gubernur Pegunungan Papua. Pemerintah juga menyiapkan Balai Diklat sebagai kantor disdik sementara.
Tiga orang itu ditangkap dengan mudah sebab saat melakukan aksi perusakan, mereka merekam aksi itu dalam bentuk video dan menyebarnya. Sehingga polisi langsung menjadikan video itu sebagai barang bukti penangkapan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait