Polisi menangkap empat pelaku penikaman warga yang memicu bentrok di Manokwari. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pemicu bentrok antarwarga di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/7/2023). Keempatnya yakni RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, mengatakan, para pelaku ditangkap karena diduga menikam korban Hermanus Saiba yang kala itu sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Sabtu pukul 05.30 WIT.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," kata Rivadin, Minggu (9/7/2023).

Dia menjelaskan, empat pelaku nekat melakukan penganiayaan dan penikaman karena dipengaruhi minuman beralkohol saat mengikuti acara di rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.

Selepas acara, para pelaku mampir ke lokasi penjualan daging dengan maksud meminta daging kepada para pedagang, namun tidak membuahkan hasil.

"Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu menghampiri korban yang saat itu berbelanja," kata dia.

Benny menjelaskan insiden penikaman terhadap Hermanus Saiba menimbulkan amarah bagi keluarga korban. Bentrok antarwarga dan pemalanganan sejumlah akses jalan pun terjadi.

Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran terhadap mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network