Menurutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa handphone (HP) Samsung A2 core warna hitam milik korban saudari DK.
Setelah ditangkap dan interogasi, lanjut dia pelaku juga mengakui aksi curanmor yang dilakukan di wilayah depot Pertamina Sorong dua minggu lalu, milik korban berinisial MHS bersama pelaku lainnya, yaitu SK alias T yang ditangkap keesokan harinya di rumah seputaran Kompleks Kokoda Kuburan Rufei.
Menurutnya, Opsnal Polsek Sorong Barat juga menangkap RFN alias PA sebagai penadahnya. "Dari pengungkapan terduga pelaku ABW alias B yang pada awalnya melakukan pencurian dengan kekerasan setelah dilakukan interogasi awal diketahui juga melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan temannya yaitu T dan langsung kita tangkap dengan penadah motornya" katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait