KEEROM, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Timsus Polres Keerom menangkap pembuat sekaligus penjual senjata api (senpi) rakitan di Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua. Selain itu Satgas juga mengamankan ratusan amunisi.
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, hasil penyelidikan sementara tidak ada kaitannya dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Masih didalami Polres Keerom," ujar Faizal di Papua, Selasa (5/4/2022).
Dia menuturkan, kasus ini ditangani Polres Keerom. Sementara pelaku, lanjut dia telah ditahan di Polres Keerom guna pengembangan penyelidikan.
"Subroto (pelaku) dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait