WAMENA, iNews.id - Polres Jayawijaya mengembalikan 204 motor yang dicuri ke pemiliknya gratis alias tanpa dipungut biaya. Ratusan motor itu berhasil diamankan polisi melalui peningkatan razia, patroli, dan perburuan pelaku pencurian sepeda motor.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, sebanyak 204 sepeda motor itu telah dikembalikan kepada pemiliknya sejak Januari hingga 7 November 2020.
"Sebanyak 204 kendaraan yang dikembalikan itu dari hasil razia, hunting, dan patroli berbagai unit operasional Polres Jayawijaya untuk menjawab berbagai pengaduan terkait kasus pencurian kendaraan roda dua dan juga jambret maupun pencurian dengan kekerasan," katanya, Minggu (8/11/2020).
Menurut Dominggus Rumaropen, pada Sabtu (7/11/2020) telah dikembalikan 10 motor curian. Motor-motor itu ada yang hilang sejak tahun 2017, 2018 serta tahun 2019.
Polisi menilai pencurian sepeda motor cukup tinggi bisa terjadi di tempat keramaian, di rumah korban, bahkan melalui tindakan pembegalan di kawasan-kawasan dalam kondisi sunyi.
"Kami sudah lakukan evaluasi dari waktu-waktu sebelumnya dan menginventarisir laporan kepolisian, sehingga mempermudah kami menemukan pemilik kendaraan, dan memang ada beberapa warga yang kaget motornya bisa kembali karena hilang sudah terlalu lama," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait