Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol Moch Nur Makmur saat pimpin tactical wall game antisipasi demo tolak DOB dan Otsus se-Sorong Raya. (Foto: iNews/Chanry AS)

Demikian juga massa aksi harus memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

"Tadi sudah kami periksa kelengkapan perorangan yang dibawa anggota Polres dan Brimob, mulai dari senjata yang dibawa, amunisi, kaporlap dan lainnya dengan tujuan pada saat turun ke lapangan sudah sesuai SOP," kata Kabag Ops.

Dia meminta kepada warga Kota Sorong untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa. Wargha diminta tidak terpengaruh dengan isu sesat yang membuat keresahan. 

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Sorong agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang beredar. Negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network