Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak setengah kilogram senilai 2 milliar rupiah. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, dari setengah kilogram barang tersebut, sebelum dilakukan penangkapan awal terhadap FP, sebanyak 100 gram sabu telah didistribusikan atau beredar. 

"Tim opsnal akan kembali mendalami informasi tersebut," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini akan terus dikebangkan, termasuk peredaran narkoba yang ada di Kota Jayapura. "Tidak ada negosiasi atau toleransi untuk narkoba," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network