Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto YouTube)

"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata. Harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Andika juga telah menyampaikan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain akan menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum berlaku.

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Andika Perkasa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network