JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI berinisial Praka AKG (28) menangis saat ditangkap anggota TNI-Polri di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dia diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam video yang diterima iNews, Praka AKG mengakui seluruh perbuatannya. Dia menjual 10 butir peluru dengan harga satuan Rp200.000 kepada anggota KKB melalui pelaku berinisial JS.
"Saya sudah terima uangnya Rp2.000.000," ujar Praka AKG saat diinterogasi petugas dikutip Kamis (9/6/2022).
Dia mengaku uang tersebut dipergunakan untuk makan-makan. Praka AKG juga menyadari kesalahannya lantaran menjual amunisi kepada kelompok OPM dan telah berkhianat.
"Siap salah," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman mengakui tim gabungan TNI-Polri telah menangkap Praka AKG diduga menjual amunisi kepada KKB di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Intan Jaya.
Menurutnya, Praka AKG merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya dari Yonif 743.
"Saat ini Praka AKG dibawa ke Markas Komando Sub Detasemen Polisi Militer XVIII/2 Nabire untuk proses lebih lanjut," ujar Kapendam, Rabu (8/6/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait