JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI berinisial Praka AK diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Bahkan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman mengakui tim gabungan TNI-Polri telah menangkap Praka AK diduga menjual amunisi kepada KKB di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Intan Jaya.
Menurutnya, Praka AKG ditangkap pada Selasa (7/6/2022). Penangkapan ini setelah tim gabungan sebelumnya menangkap FS, anggota KKB yang membacok warga sipil di Distrik Sugapa pada April 2021 lalu.
"Semula tim gabungan menangkap FS di Sungai Wabu. Dari hasil pemeriksaan, FS diketahui membeli 10 peluru melalui JS dari Praka AK. Dari keterangan FS itu tim gabungan ke rumah JS dan kebetulan saat itu ada Praka AK sehingga keduanya ditangkap," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait