Menurutnya, Praka AK merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya. Dia menitipkan 10 peluru kaliber 5,56 mm untuk dijual melalui JS.
"Saat ini FS dan JS sudah ditahan di Polres Intan Jaya, sedangkan Praka AK dibawa ke Markas Komando Sub Detasemen Polisi Militer XVIII/2 Nabire untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait