Ini dilakukan, lanjut Ridwan, agar anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Apabila ditemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal kepolisian," katanya.
Selain melakukan pengecekan kelengkapan berkendara, anggota Polri juga dituntut harus disiplin terhadap Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Dalam pelaksanaannya tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelengkapan atribut dan surat-surat berkendara anggota Polri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait