Suasana warga menyalurkan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Nabire yang berlangsung Rabu (28/7/2021) di 304 TPS. (Foto: Bawaslu Papua)

Dia mengakui, selain masalah tersebut juga sempat terjadi masalah di lapangan terkait tempat pemungutan suara (TPS) dan daftar pemilik tetap (DPT) acak. Pemilih yang terdaftar di DPT mendapat TPS di luar lingkungan tempat tinggalnya. 

Bawaslu telah merekomendasikan untuk kembali ke denah awal dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU.

"Sementara terkait daftar pemilih tetap acak agak susah sehingga KPPS mencari alamat pemilih yang tidak bermukim di wilayahnya," ujarnya.
 
Ronald mengatakan, Bawaslu membentuk 10 tim untuk memantau pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Nabire.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network