RAJA AMPAT, iNews.id - Puluhan ton barang kedaluwarsa diamankan tim gabungan Pemda Raja Ampat dan Polres Raja Ampat. Barang-barang ini diamankan dalam operasi mendadak (Sidak) barang kedaluwarsa di sejumlah pertokoan dan kios di Kota Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat, Kamis (5/4/2018).
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kadis Perindag Kabupaten Raja Ampat, Haji Djalali ini, ditemukan sejumlah barang kedaluwarsa seperti bahan makanan dan keperluan sehari-hari yang masih dijual dan ditaruh pada rak dan etalase toko.
Salah satunya adalah toko barang kelontongan Toko Raja Ampat yang tetap menjual barang kedaluwarsa. Bahkan tim gabungan yang terdiri dari tiga tim ini sempat menemukan sebuah gudang pada salah satu toko, yang menimbun barang-barang kedaluwarsa. Diduga barang-barang itu sengaja disimpan untuk dipasarkan ke daerah pesisir.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyita sejumlah minuman keras dari tiga toko yang tidak mempunyai izin resmi. Dalam sidak ini juga, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah depot pengisian bahan bakar minyak (BBM) dan SPBU. Hal ini dilakukan terkait penyaluran BBM yang selama ini diduga bermasalah.
Pemeriksaan ini juga sebagai upaya Pemerintah Daerah Raja Ampat mengawasi penyaluran BBM satu harga yang merupakan program Presiden Joko Widodo. Di mana di Kabupaten Raja Ampat, diduga banyak terjadi pelanggaran pendistribusian BBM yang dilakukan oleh mafia-mafia BBM.
Hingga berita ini diturunkan tim gabungan masih melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan penimbunan barang kedaluwarsa dan BBM.
Sidak barang kadaluwarsa ini mendapat respon positif dari masyarakat. Masyarakat mengaku sangat bersyukur karena barang-barang kedaluwarsa ini berhasil ditemukan. Pasalnya, apabila terjual dan dikonsumsi masyarakat, maka akan berdampak pada gangguan kesehatan bahkan kematian.
"Ya Tuhan kenapa banyak sekali barang yang sudah expired masih di jual di toko-toko. Apa mereka tidak kasihan sama masyarakat kalau konsumsi ini bisa sakit atau mati. Kami dukung penertiban dari pemda dan polisi untuk barang-barang kedaluwarsa ini. " ucap Edison Ayelo salah seorang warga Raja Ampat.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait