Para anggota KKSB yang meneror masyarakat sipil di Papua. (Foto: TNI)

JAYAPURA, iNews.id - Seorang purnawirawan TNI menyebut masalah yang ada di Papua bukanlah konflik bersenjata. Namun gangguan dari kelompok tertentu lewat tindakan-tindakan kriminal.

Mantan Kepala Bais TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto mengatakan, hal ini karena ada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang meresahkan masyarakat.

"Karena itu pendekatan secara kemanusiaan untuk keamanan didasarkan pada hukum HAM," kata Soleman, Jumat (4/12/2020).

Ada tiga pon dalam masalah hukumn dan HAM di Papua, pertama perlindungan terhadap hak individu dan kelompok. Kedua hak hidup, untuk tidak disiksa. Ini tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

"Ketiga, hak untuk menentukan nasibnya sendiri," ujar dia.

Pendekatan yang dipakai pemerintah dan jajaran TNI-Polri melalui hukum humaniter. Cara ini dianut karena bersifat universal dan berlaku di dunia internasional.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network