Perwira Pengendali Lapangan Regu Makayo Polres Mappi AKP Isak Rumboy menunjukkan barang bukti sajam saat penangkapan buron kasus begal. (Foto : Humas Polda Papua)

MAPPI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku begal yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang guru berinisial LY (47) di Jalan Saham, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Dia sempat menjadi buron selama 4 bulan.

Perwira Pengendali Lapangan Regu Makayo Polres Mappi AKP Isak Rumboy mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial ED (33.). Dia ditangkap saat regu tim melakukan razia senjata tajam (sajam), Sabtu (18/2/2023).

"Pelaku ED kini sudah ditahan menyusul rekannya EB yang terlebih dahulu ditangkap Tim Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya dalam razia sajam ini, anggota mengamankan barang bukti seperti parang dari beberapa kelompok masyarakat. Kronologi penangkapan berawal saat regu Patroli Makayo melintas di seputaran Jalan Irian Kepi Kilometer 4 dan mendapati pelaku bersama beberapa rekannya dalam keadaan mabuk.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network