Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Distrik Jayapura Selatan Digelar (Foto: Dok Polsek Jayapura Selatan)

Julkifli memastikan, untuk MK yang masuk daftar DPO akan terus dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya untuk dilakukan penangkapan oleh pihaknya. 

Diketahui, korban bernama Asrin Alias La Koncu meninggal dunia di TKP akibat dianiaya dengan menggunakan benda tajam berupa parang hingga mengalami luka robek pada perut, tangan kiri, pangkal leher atas, dagu, lutut kanan dan bagian kepala belakang. Peristiwa itu terjadi pada  Minggu (28/8/2022).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network