Karena terlalu jauh dan pengaruhi miras, pelaku tidak mau sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban dibagian punggung sebanyak 2 kali menggunakan badik. Pelaku kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan.
“Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstrusksinya sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait