Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. (Foto: Kejaksaan Agung)

Hal ini berkaitan dengan Papua Barat yang merupakan satu provinsi berstatus otonomi khusus (Otsus), oleh sebabnya perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Supaya masyarakat merasakan adanya keadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia," tutur Jaksa Agung.

Menurut dia janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan perlu diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas secara baik dan benar. Pejabat yang baru harus mengantisipasi intervensi pihak luar yang kemudian mengganggu penegakan hukum oleh kejaksaan.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan," katanya.

Hadir dalam acara pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Jakarta yakni Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, sejumlah Jaksa Agung Muda, staf ahli Jaksa Agung serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network