"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan," katanya.
Rhee Keun diketahui terlibat dalam perang di Ukraina diketahui setelah dia mengunggah foto-foto di media sosial.
Kepolisian Korsel sejauh ini belum memberikan keterangan. Namun juru bicara militer membenarkan Rhee pernah bertugas di pasukan elite AL.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel pada pertengahan Maret, beberapa hari setelah keberangkatan Rhee, melaporkan pria itu ke polisi dengan tuduhan melanggar UU paspor.
Korsel melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari karena alasan keamanan. Sesuai undang-undang yang berlaku di negara itu, mereka yang menentang larangan bisa dipenjara maksimal 1 tahun atau denda 10 juta won.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait