Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri. Dengan adanya mutasi jabatan, maka kontinuitas pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan. Baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.
“Selain itu, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu proses dari pembinaan Sumber Daya Manusia, melalui regenerasi struktural untuk mengisi jabatan strategis pada tubuh institusi Polri guna kepentingan organisasi,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait