Polisi lakukan olah TKP penemuan tulang belulang manusia di hutan pinggir Sungai Erafo, Sarmi. (Foto: Polda Papua)

“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi. Kami berharap masyarakat selalu proaktif melaporkan jika ada anggota keluarga yang hilang agar dapat segera ditangani,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Menurut keterangan keluarga, Sem Atis memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan baru dilaporkan hilang ke Mapolres Sarmi pada 13 September 2025. Setelah olah TKP, pihak keluarga memastikan tulang belulang yang ditemukan adalah milik Sem Atis.

Keluarga menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan tidak mempermasalahkan lebih lanjut. Tulang belulang korban kemudian dibawa ke rumah keluarga di Kampung Wapo untuk disemayamkan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network