“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi. Kami berharap masyarakat selalu proaktif melaporkan jika ada anggota keluarga yang hilang agar dapat segera ditangani,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Menurut keterangan keluarga, Sem Atis memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan baru dilaporkan hilang ke Mapolres Sarmi pada 13 September 2025. Setelah olah TKP, pihak keluarga memastikan tulang belulang yang ditemukan adalah milik Sem Atis.
Keluarga menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan tidak mempermasalahkan lebih lanjut. Tulang belulang korban kemudian dibawa ke rumah keluarga di Kampung Wapo untuk disemayamkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait