Satgas Damai Cartenz-2026 bersama Polda Papua mengamankan dua pria di Jayapura dalam pengembangan kasus dugaan peredaran senjata api dan amunisi ilegal. (Foto: iNews TV/Nathan Making)

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Damai Cartenz-2026 bersama Polda Papua menangkap dua pria berinisial RS (37) dan SW (33) di Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10/2026). Keduanya diduga menjadi perantara dalam jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan SW masih diperiksa sebagai saksi. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan keduanya merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

“Keduanya diduga perantara jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Dalam pengamanan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi amunisi kaliber 9 milimeter, airsoft gun, senjata tajam, perangkat elektronik, drone, dan sepeda motor.

Kombes Yusuf menjelaskan, penyidik masih memeriksa SW untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perkara tersebut.

“RS sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara SW masih diperiksa saksi, jika dimungkinkan terbukti ikut terlibat maka akan ditetapkan tersangka,” katanya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polda Papua masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network