Diketahui, Bandara Sentani dikenal sebagai salah satu pintu utama lalu lintas udara di Papua yang rawan dijadikan jalur penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah upaya penyelundupan di lokasi ini telah berhasil digagalkan aparat.
Pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika yang dapat merusak generasi muda Papua. Setelah dipastikan sebagai narkotika, barang bukti 2,46 kg ganja tersebut diserahkan kepada pihak KP3 Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait